Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan sudah tidak ada niat lagi untuk bersanding dengan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta. Mengingat PKB sendiri sudah tergabung dengan koalisi gemuk alias KIM Plus yang mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
“Kita kan sudah gabung dengan koalisi KIM,” kata Cak Imin di rumah dinasnya kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024) malam.
Cak Imin pun tak banyak berkomentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 yang digugat oleh Partai Gelora dan Partai Buruh menjadi peluang bagi Anies yang bisa maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. “Nanti kita lihat perkembangannya,” singkat Gus Imin.
Sekedar informasi, dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024, dinyatakan bahwa partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tanpa kursi di DPRD. Keputusan ini membuka peluang bagi Anies Baswedan untuk kembali diusung pada Pilkada Jakarta.
Namun, dari partai-partai yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta, hanya PDIP yang merespons positif putusan tersebut dan secara terang-terangan melirik Anies. Sebaliknya, partai-partai yang awalnya mendukung Anies namun kemudian mundur karena kekurangan kursi, memilih untuk menjauh.
Partai-partai ini kemudian bergabung dalam koalisi KIM Plus dan menunjukkan kekompakan mereka di Badan Legislasi DPR untuk menghambat langkah Anies. Mereka sepakat menyiasati putusan MK, yang diperkirakan akan menutup peluang bagi mantan Gubernur Jakarta tersebut untuk kembali dicalonkan.
“https://www.liputan6.com/pemilu/read/5680377/cak-imin-tegaskan-sudah-tidak-bersanding-dengan-anies-kita-sudah-gabung-dengan-kim?page=2”