Berlaku 2025, Ini Daftar Barang yang Kena dan Tidak Kena PPN 12 Persen
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani mengumumkan akan menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Informasi ini disampaikan Sri…